PAPARANKITA. Kerinci, 1 Juni 2025 — Aksi brutal tiga pemuda di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh berakhir cepat di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketiganya langsung dibekuk tanpa perlawanan.
Kejadian terjadi Minggu (1/6) sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban, Resman Candra, sedang berada di bengkel milik warga. Ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang sedang terparkir. Niat menegur, malah berujung dikeroyok hingga luka di pelipis dan memar di bagian mata.
Tak tinggal diam, korban langsung melapor ke Polres Kerinci. Hasilnya? Dalam hitungan jam, ketiganya ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.45 WIB.
Identitas Pelaku: RSR (18), warga Pasar Seberang, Sungai Bungkal ,DN (18), warga Lawang Agung, Pondok Tinggi, ZF (16), warga Lawang Agung, Pondok Tinggi
Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci. Penanganan khusus juga dilakukan untuk pelaku di bawah umur.
Polisi Imbau Warga Jangan Takut Lapor .Kasat Reskrim Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindak pidana di sekitar mereka.
“Kami pasti respon cepat. Setiap laporan akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegasnya.
Aksi cepat aparat ini jadi bukti, laporan masyarakat tak pernah sia-sia. Mari jaga keamanan bersama (red)